ArabicEnglishIndonesian

Sejarah

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mendapatkan izin untuk membuka Program Studi Strata 3 (tiga) Hukum. Izin tersebut diberikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Sumatra Utara yang diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah 1 Sumut Prof H Ibnu Hajar Damanik kepada Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP.

Menurut dia, prodi baru itu juga sebagai motor untuk menyiapkan sumber daya manusia di bidang hukum sehingga dapat menjadi peluang bagi mahasiswa S2 untuk melanjutkan jenjang pendidikannya.

“Kami menaruh harapan besar terhadap UMSU. Kami yakin akan ada sejumlah Prodi S3 lain yang akan dibuka di Kampus UMSU,” katanya di Kota Medan, Provinsi Sumut, Selasa (5/10).

Ibnu meminta ke depannya, semakin banyak pemikiran, kajian, filosofi, dan kebijakan yang diberikan Prodi S3 Hukum UMSU. “Kita berharap akan muncul gagasan-gagasan yang berhubungan dengan hukum yang bisa dilaksanakan dan diaplikasikan di pemerintahan,” kata Ibnu.

Guru Besar Universitas Negeri Medan itu menyampaikan, prodi doktor di perguruan tinggi adalah sesuatu yang elite, karena menghasilkan komunitas yang mengarah kepada kebijakan, bukan hanya praktik. Pembukaan Prodi S3 Hukum UMSU tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 416/E/O/2021.

Prodi doktor hukum menjadi program doktor pertama di UMSU yang merupakan perguruan tinggi yang memiliki akreditasi institusi Unggul. Rektor UMSU Prof H Agussani berucap syukur atas kepercayaan pemerintah melalui Kemendibudristek kepada UMSU untuk membuka program doktor. (*)